LUBUK LINGGAU – Peningkatan jalan Malitu anggaran sebesar Rp992.687.177.71; melalui Dana APBD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
Dana Tersebut di peruntukkan untuk pembangunan jalan cor beton di lokasi RT. 07 Kelurahan Batu Urip Mecamatan Lubuklinggau Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Daya Guna Arta sebagai pemenang tender di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Lubuklinggau, dengan waktu pelaksanaan 100 Hari Kerja.
“Namun yang menjadi pertanyaan mengenai spesifikasi pekerjaan dilapangan hingga menuai sorotan masyarakat.
Pantauan awak media dilapangan dan konfirmasi ke masyarakat, memang pembangunan jalan itu menjadi harapan masyarakat.
Tiga orang dikonfirmasi dengan inisial AR, Al,dan M sempat didokumentasikan oleh wartawan beberapa hari lalu.
Mereka kecewa pembangunan jalan Cor Beton diperkirakan tak tahan lama karena dikerjakan asal jadi.
”Harapan pembangunan jalan bisa bertahan lama beberapa tahun sehingga dapat lebih memberikan mamfaat bagi masyarakat.
Dasar jalan tadinya tanah timbunan dan rentan terendam air, jika dikerjakan asal-asalan oleh pemborong maka akan merugikan kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Pemerintah kota Lubuk Linggau tidak mungkin akan menganggarkan setiap tahun untuk membangun jalan ini.















